Rekayasa perangkat lunak (RPL, atau dalam bahasa Inggris:
Software Engineering atau
SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak
sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan
terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat
lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan
pendekatan engineering atas perangkat lunak.
rekayasa perangkat lunak
adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan,
memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip reakayasa
untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan
efektif untuk pengguna.
kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:
1. dapat terus dirawat dan dipelihara(maintainability)
2. dapat mengikuti perkembangan teknologi(dependability)
3. dapat mengikuti keinginan pengguna(robust)
4. efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
5. dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan(usability)
RPL(Rekayasa Perangkat
Lunak) bahasa inggris Software Engineering merupakan salah satu disiplin
ilmu/jurusan yang ada di SMK maupun salah satu materi yang ada di
Perguruan Tinggi. Secara garis besar RPL mempelajari seluk beluk
software.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/kangwakwaw24.blogspot.com/mengenal-rekayasa-perangkat-lunak_552e11796ea834e2308b4590